Oleh :
Fazal Muttakun (111020100010)
Teknik Elektro sore (Semester 2)
Mata Kuliah: Pancasila
Dosen Pengmpu: Drs.Hadi Ismanto.M.Si.
Presiden SBY dan Ibu Negara Hj Ani Bambang Yudhoyono
serta Wapres Boediono dan Ibu Herawati menghadiri Peringatan Pidato Bung
Karno 1 Juni 1945 di Gedung Nusantara IV DPR/MPR, Jakarta, Rabu, 1 Juni
2011. Acara ini dihadiri para pimpinan lembaga tinggi negara, seperti
Ketua MPR Taufik Kiemas, Ketua DPR Marzuki Ali, Ketua BPK Hadi Purnomo, Ketua
DPD Irman Gusman, dan Ketua MK Mahfud MD. Hadir pula presiden dan wakil
presiden terdahulu, seperti BJ Habibie, Megawati Soekarnoputri, Try Soetrisno,
Hamzah Haz, dan Jusuf Kalla. Acara peringatan Hari Pancasila ini diisi
pidato Ketua MPR, mantan Presiden BJ Habibie dan Megawati Soekarnoputri serta
ditutup dengan pidato Presiden SBY.
Dalam pidatonya, Presiden SBY menegaskan bahwa
Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara merupakan gagasan cemerlang Bung
Karno yang harus dilakukan refleksi kesejarahan dan kontemplasi untuk
mengingat kembali gagasan Bung Karno tersebut serta melakukan revitalisasi dan
aktualisasi dalam kehidupan masyarakat sehingga bisa menjawab tantangan jaman
masa kini dan masa depan.
Presiden SBY juga sependapat dengan apa yang
disampaikan Ketua MPR terkait Pancasila dan empat pilar negara negara
Indonesia. “Saya setuju dengan dua pendapat Ketua MPR RI, yang pertama bahwa
tanggal 1 Juni, 22 Juni, dan 18 Agustus merupakan rangkaian dan satu kesatuan
lahirnya Pancasila. Kedua, saya pun setuju dengan Pancasila, UUD tahun 1945,
NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika sebagai empat pilar kehidupan dan berbangsa,”
tegas Presiden.
Di lain pihak, Presiden SBY juga menyatakan
kesetujuannya terhadap apa yang disampaikan BJ Habibie bahwa Pancasila
seharusnya terus-menerus diaktualisasikan mengilhami setiap perilaku kebangsaan
dan kenegaraan, dari waktu ke waktu.
Presiden SBY
juga mengapresiasi pidato Megawati Soekarnoputri yang menyatakan bahwa
di tengah krisis ideologi dan di tengah kegamangan kita melihat masa depan,
Pancasila kembali menghadirkan diri sebagai pelita besar dan sebagai perekat
bangsa.
Lebih jauh Presiden SBY menyampaikan pentingnya
menegakkan dan menjalankan Negara Pancasila yang dimaknai bahwa Indonesia bukan
negara bedasarkan yang lain-lain. Sejak awal, pendiri republik dengan arifnya,
disertai pemikiran yang luas dan menjangkau ke depan, telah membangun konsensus
yang bersifat mendasar, yaitu Indonesia adalah negara berke-Tuhan-an, negara
yang ber-Tuhan dan sekaligus negara nasional, bukan negara agama.
Konsensus penting lainnya yang tercetak abadi dalam
sejarah bangsa, Indonesia adalah negara berdasarkan ideologi Pancasila, bukan
ideologi lain yang dikenal di dunia seperti liberalisme, kapitalisme,
komunisme, sosilisme, dan fasisme.
Terhadap godaan apalagi gerakan nyata dari sebagian
kalangan yang memaksakan dasar negara selain Pancasila, baik dasar agama
ataupun ideologi lain, dengan tegas Presiden mengatakan bahwa niatan politik
itu bertentangan dengan semangat dan pilihan kita untuk mendirikan negara
berdasarkan Pancasila. Meskipun demikian, cara dan menghadapi serta menangani
gerakan semacam itu, haruslah tetap bertumpu pada nilai demokrasi dan aturan hukum.
Di lain pihak, negara juga tidak dapat dan tidak
seharusnya mengontrol pandangan dan pendapat orang seorang, kecuali jika
pemikiran tersebut dimanivestasikan ke dalam tindakan yang bertentangan dengan
konstitusi, undangan-undang, dan aturan hukum. Jika terjadi seperti ini, negara
harus mencegah dan menindaknya.
Setelah berbicara panjang lebar tentang Pancasila dan
aktualisasinya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, pertanyaannya adalah
bagaimana mengaktualisasikan yang efektif agar rakyat menghayati dan
mengamalkan nilai-nilai Pancasila. Dalam rangka inilah, Presiden SBY telah
meminta Badan Pusat Statisik (BPS) untuk melakukan survei tentang pandangan
masyarakat terhadap Pancasila.
Di lain pihak, Presiden SBY juga mengingatkan,
Pancasila bukanlah doktrin yang dogmatis, melainkan ideologi yang hidup dan
terbuka. Bangsa Indonesia mesti teguh dan tegas terhadap pentingnya Pancasila
sebagai dasar dan ideologi negara.
